Launching Bank Sampah Unit (BSU) Cahaya Sakinah

Oleh Admin DLH
Dipublikasi Pada 08:24 | 22 November 2023

Desa Ujung Karang Selasa, 21 November 2023

Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni,.M.Si., melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan R., S.E., M.M., di dampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mahendra Gustian, S,Hut., beserta Kepala Desa Ujung Karang melaunching Bank Sampah Unit (BSU) Cahaya Sakinah Desa Ujung Karang. Bank Sampah Unit (BSU Cahaya Sakinah merupakan binaan Dinas Lingkungan Hdup yang bekerja sama dengan Perusahaan Pabrik Minyak dan Kelapa Sawit (PMKS) Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Bank Sampah menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 14 Tahun 2021 adalah fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan Ekonomi Sirkular yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah. 

BSU ini akan dikelola langsung oleh BUMDes Ujung Karang dengan prinsip "KUPILAH MAJU" (Kumpul-Pilah-Olah-Manfaatkan-dan Jual). Program Bank Sampah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu dengan mengelola sampah rumah tangga untuk dikumpulkan, dipilah kemudian dijual, sehingga bermanfaat untuk nilai ekonominya. Bank Sampah Unit (BSU) ini kedepannya dapat berjalan dengan baik sehingga dapat diikuti oleh desa lainnya.

+